Feasibility Study
Feasibility Study (FS) atau Studi Kelayakan adalah suatu penilaian atas kepraktisan proyek yang biasanya diusulkan oleh para stakeholder dan penyelenggara. Studi kelayakan ini dilakukan untuk menentukan apakah sebuah proyek layak untuk dijalankan atau tidak. Studi kelayakan ini mencakup berbagai aspek, termasuk finansial, teknis, operasional, ekonomi, dan sosial. Tujuan utama dari studi kelayakan proyek adalah untuk memastikan bahwa proyek dapat memberikan nilai tambah yang memadai dan memberikan keuntungan secara keseluruhan.
Adapun manfaat dari studi kelayakan adalah sebagai berikut.
- Membantu dalam pengambilan keputusan untuk melanjutkan atau tidaknya suatu proyek.
- Memberikan informasi tentang potensi risiko dan manfaat proyek.
- Membantu dalam perencanaan dan penganggaran proyek.
Berdasarkan manfaat tersebut, studi kelayakan proyek membantu pemangku kepentingan (stakeholders) untuk membuat keputusan yang rasional mengenai apakah suatu proyek sebaiknya dilanjutkan atau tidak. Dengan melakukan analisis menyeluruh terhadap berbagai aspek, organisasi atau individu dapat menghindari risiko investasi yang tinggi dan memastikan bahwa proyek yang dijalankan memiliki peluang sukses yang lebih besar.

Aspek cakupan dari studi kelayakan ini sangat luas, diantaranya mencakup beberapa aspek berikut:
- Kajian Aspek Teknis
- Kajian Aspek Manajemen Operasional
- Kajian Aspek Lingkungan
- Kajian Aspek Regulasi
- Kajian Aspek Pasar
- Kajian Aspek Keekonomian
- Kajian Aspek Risiko