Pengolahan Limbah Oli Bekas Menjadi Bahan Bakar Alternatif

Pengolahan limbah oli bekas menjadi langkah krusial dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), oli bekas harus dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan, terutama perairan, yang dapat terancam oleh lapisan minyak yang menghambat masuknya sinar matahari dan oksigen. Limbah ini mengandung logam berat seperti timbal, bahan aditif, asam korosif, serta sisa hasil pembakaran, sehingga memerlukan pengelolaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.

Peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia turut berkontribusi terhadap bertambahnya limbah oli bekas. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019-2020, jumlah kendaraan bermotor mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2019, jumlah kendaraan bermotor mencapai 133 juta unit dan meningkat menjadi 136 juta unit pada tahun 2020. Kenaikan ini berdampak langsung pada peningkatan konsumsi pelumas atau oli mesin, yang pada akhirnya menghasilkan lebih banyak limbah oli bekas yang perlu dikelola dengan tepat.

Untuk mengatasi masalah ini, berbagai teknologi pengolahan limbah oli bekas telah dikembangkan agar dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan bakar alternatif. Berikut beberapa metode utama yang digunakan:

Teknologi Pengolahan Limbah Oli Bekas

Teknologi Mohawk

Flowchart Pengolahan Oli Bekas dengan Teknologi Mohawk
Flowchart Pengolahan Oli Bekas dengan Teknologi Mohawk

Teknologi ini terdiri dari dua metode utama yaitu distilasi vakum dan hydrofinishing. Tahapan yang dilakukan pada cara ini adalah sebagai berikut 

Pre-treatment

Tahapan pertama dilakukan yaitu dengan mereaksikan limbah oli dengan bahan kimia untuk mencegah adanya endapan yang dapat menghambat proses pemurnian.  

Distilasi

Pada tahapan ini, distilasi dilakukan dalam kondisi tekanan atmosfer. Oli bekas yang telah melalui proses pre-treatment sehingga tidak terdapat kandungan pengotornya kemudian diproses melalui proses distilasi untuk memisahkan oli bekas dengan air.

Distilasi Bertekanan Vakum

Selanjutnya, oli yang telah bebas dari air dan gasoline diproses dengan metode distilasi bertekanan vakum sehingga didapatkan oli dan terpisah dengan bahan bakar diesel. 

Thin Film Evaporation

Pada proses thin film evaporation ini, kondisi operasi dalam alat yaitu bertekanan vakum. Tahapan ini dilakukan untuk menghilangkan pengotor atau residu yang masih tersisa dalam bahan bakar, yaitu aliran aspal. 

Hydrofinishing

Tahap hydrofinishing merupakan proses reaksi katalitik yaitu menggunakan gas hidrogen sebagai katalis, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dari warna oli stabilitas oksigen. Dari tahap ini, didapatkan base oil sebagai produk atas dan gas sebagai produk samping. 

Thermal and Catalytic Cracking

Proses thermal catalytic cracking merupakan proses memecah atau memperkecil rantai karbon melalui pemanasan suhu tinggi dalam reaktor bertekanan dan dengan bantuan katalis. Proses ini dapat mengkonversi oli bekas menjadi bahan bakar diesel sekunder. 

Blok Diagram Proses Thermal and Catalytic Cracking
Blok Diagram Proses Thermal and Catalytic Cracking

Produk yang dihasilkan yang didapatkan berupa demetallized HFO atau heavy fuel oil yang biasa digunakan sebagai bahan bakar untuk kapal dan gasoil atau bahan bakar jenis distilat yang digunakan untuk mesin diesel dengan sistem pembakaran “compression ignition”. 

Acid/Clay Treatment Process

Process Flow Diagram Acid Treatment Process
Process Flow Diagram Acid Treatment Process

Pada proses ini, limbah oli direaksikan dengan asam sulfat.

  • Proses ini diawali dengan proses filtrasi pada limbah oli untuk memisahkan dengan residu.
  • Limbah oli kemudian dilakukan proses distilasi pada tekanan atmosfer untuk menghilangkan air di dalamnya. Proses distilasi ini berlangsung hingga suhu 200 oC
  • Setelah menghilangkan kandungan air, kemudian dilakukan proses distilasi vakum untuk menghilangkan kandungan “light hydrocarbons”. Selain itu juga, didapatkan residu setelah proses berlangsung di atas suhu 350 oC.
  • “Dehydrated oil” kemudian dikumpulkan dan diproses ke tahap selanjutnya yaitu acid treatment. Pada tahap ini, oli ditambahkan dengan asam sulfat 98% dengan rasio 4:1. Campuran kemudian dicampurkan dan didinginkan. Akan terbentuk endapan yang kemudian dikeluarkan sebagai produk bawah.
  • Setelah acid treatment, tahapan selanjutnya adalah “clay percolation”. Tahapan ini dilakukan dengan memasukkan oli yang telah melalui proses acid treatment menuju adsorben yang berupa clay aktif di dalam jacket column. Proses ini akan menghasilkan base oil

 

Namun, proses ini sudah dilarang di banyak negara. Hal tersebut disebabkan karena limbah/residu yang dihasilkan berbahaya dan memakan biaya yang cukup besar untuk menangani residu yang terbentuk dari proses ini.

 

Pengolahan limbah oli bekas menjadi bahan bakar alternatif merupakan langkah penting dalam mendukung ekonomi sirkular dan mengurangi dampak lingkungan. Teknologi seperti distilasi vakum, cracking katalitik, dan hydrofinishing memungkinkan pemanfaatan kembali limbah oli sebagai bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Dengan pengelolaan yang tepat, limbah oli dapat dikonversi menjadi sumber energi yang lebih berkelanjutan serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. 

PT Aspros Binareka memiliki tim ahli berpengalaman yang siap membantu Anda dalam mendesain alat pengolah oli bekas menjadi bahan bakar alternatif  sesuai dengan kebutuhan dan regulasi yang berlaku. 


Apabila tertarik atau memiliki pertanyaan terkait layanan kami, silakan hubungi kami pada alamat email info@asprosbinareka.com atau melalui WhatsApp disini.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *